Razia Apotek, Dinkes dan Polres SBT Temukan Sirup Berbahaya
BULA, hunimuanews.com-Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur bersama Polres di daerah melakukan razia obat Sirup berbahaya, Senin (24/10/2022) di Bula.
Razia tersebut menyusul temuan kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia pada beberapa waktu lalu,diduga karena pengaruh Sirup yang mengadung bahan berbahaya.
Sebelum melakukan razia di lapangan, pihak dinas Kesehatan dan Polres SBT menggelar pertemuan di ruang Wakapolres SBT.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui, terdapat daftar produk obat yang berdasarkan hasil pemeriksan BPOM, dinyatakan mengandung Cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman, sebagaiman data Kementerian Kesehatan yang dimumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu.
.
Obat yang ditemukan tersebut,diantaranya Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
“ Obat-obat tersebut masih dalam proses penelitian dan belum bisa disita, hanya disimpan digudang sambil menunggu hasil penelitian lebih lanjut,”demikian rilis humas Polres SBT yang diterima Media, kemarin
Setelah pertemuan itu,tim gabungan ini langsung menuju sejumlah Apotek di kota Bula, guna melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan botol obat Unibebi Cough Sirup di 8 Apotek.
Tim itu juga memastikan, obat-obat tersebut telah ditarik dan simpan oleh pihakApotek, tidak dijual,selanjutnya akan diserahkan kepada pihak produsen.(HN-AL)
Facebook Comments (0)