Pemda SBT Fasilitasi Pertemuan SKK Migas dengan Warga Bati
BULA, Hunimuanews.com-Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur memfasilitasi pertemuan tim SKK Migas dengan warga Bati di ruang Sekretaris Daerah SBT, Jumat (21/10/2022).
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretarias Daerah, Djafar Kwairumaratu itu, guna membicarakan tuntutan warga Bati di kecamatan Kiandarat terhadap dua perusahaan Seismic Migas yang sedang beroperasi di sekitar pemukiman warga Bati, yakni PT. BGP Indonesia dan PT. Balam Energi.
Warga Bati menuntut pihak Perusahaan membayar denda adat atas hutan adat yang dijadikan lokasi Seismic Migas.
Kuasa hokum warga Bati, Irwan Mansur mengatakan, pihaknya tetap menuntut perusahaan untuk membayar denda adat tersebut.
“Itu sudah kami disampaikan, nanti dilaksanakan oleh pihak perusahaan,”kata Irwan Mansur saat dikonfirmasi di Bula, Senin (24/10/2022).
Diketahui, turut hadir pada pertemuan tersebut, pimpinan dinas Pertambangan Provinsi Maluku, Kapolres SBT, Kepala Kejaksaan Negeri SBT, sejumlah pimpinan OPD, Raja Kiandarat, dan sejumlah stakeholder lainnya. (HN-AL)
Facebook Comments (0)