Wapres : LGBT Tidak Akan Pernah Legal di Indonesia
jakarta, hunimuanews - Pengakuan identitas masyarat dengan perilaku seksual menyimpang, atau dikenal dengan istilah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), menjadi perdepabatan isu di kalangan masyarakat indonesia.
Tidak akan pernah legal di Indonesia!
“Saya tidak tahu proses di
DPR seperti apa, tetapi saya kira tidak ada yang berani menggolkan itu secara
formal di Indonesia”
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla secara tegas di Jakarta, Rabu (24/1),
menanggapi isu yang beredar di kalangan parlemen terkait adanya rencana
regulasi terhadap perilaku LGBT.
Perilaku menyimpang LGBT memang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya di Indonesia, namun hal itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah
legalisasi untuk pengakuan identitas kaum tersebut.
"Bahwa kenyataannya ada, itu iya, selama tidak
berkampanye ke luar. Itu memang suatu keadaan sosial masyarakat yang memang
ada, tetapi tidak untuk secara formal. Itu urusannya masing-masing
pribadi," Tutur Wapres.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan disinyalir melontarkan
pernyataan bahwa terdapat lima fraksi di DPR yang sepakat untuk membuat
rancangan undang-undang tentang LGBT.
Pernyataan Zulkifli tersebut menuai reaksi dari masyarakat
dan kalangan legislator sendiri. (HN - LukyP)
Comments (0)
Facebook Comments (0)